Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta - Banyak pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluar (KK) yang belum terverifikasi dari data kependudukan data catatan sipil (dukcapil) daerah dengan pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta masyarakat yang akan mendaftar CPNS segera memperbaharui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
"Banyak data NIK dan KK di Dukcapil Kabupaten/kota yang belum terintegrasi secara penuh dengan database Dukcapil pusat. Sedangkan kami menggunakan database Dukcapil pusat untuk melakukan verifikasi terhadap NIK dan KK yang dimiliki peserta," kata Bima, saat Rapat Kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika calon peserta tidak melakukan pembaharuan KTP dan KK maka tidak bisa mendapat akun dan kata sandi untuk mendaftar.
Bima mengatakan hanya KTP dan KK yang telah terverifikasi dengan Dukcapil pusat yang bisa digunakan untuk mendaftar.
"Dengan NIK dan Kartu Keluarga ini mereka mendapatkan akun dan password untuk mendaftar," kata Bima.
Pendaftaran CPNS 2019 dibuka sejak Senin (13/11/2019) lalu. Pendaftaran dan pembuatan akun akan berlangsung selama 14 hari atau selambatnya pada 24 November 2019.
Bima mengatakan hingga saat ini calon peserta yang telah mengakses akun pendaftaran jumlahnya hampir 3 juta orang.
Jumlah tersebut menurut Bima belum melampaui target pemerintah yakni sebanyak 4,5 juta orang. Bima mengatakan, target ini berdasarkan capaian seleksi CPNS tahun lalu sebanyak 4,5 juta orang pendaftar.
"Target kami sekitar 4,5 juta. Kalau melihat dari pengalaman tahun lalu itu 4,5 juta orang yang mendaftar. Sekarang hampir 3 juta. Jadi sampai tanggal 24 nanti mungkin akan bertambah lagi sekitar 1,5 atau 2 juta orang," kata Bima.
Heru Haetami
14 April 2020
129.443 Kali
30 September 2019
73.458 Kali
24 Februari 2023
69.026 Kali
06 Mei 2020
67.745 Kali
04 Mei 2020
66.312 Kali
23 Agustus 2022
64.481 Kali
07 Maret 2022
42.768 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium