Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta - Selama tahun 2019 penyaluran BBM Bersubsidi jauh melebihi batas kuota. Menurut BPH Migas, kelebihannya mencapai sekitar 1,3 juta kiloliter dan berpotensi merugikan negara hingga Rp3 triliun.
Untuk memperbaiki hal tersebut, mulai 2020 pemerintah akan melibatkan sejumlah instansi untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi.
Seperti dilansir situs Kementerian ESDM (31/12/2019), instansi yang akan dilibatkan itu adalah:
Untuk mencegah penyimpangan distribusi, pemerintah juga berencana menerapkan digitalisasi nozzle di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Dari 5.518 SPBU, baru sekitar 2.500 SPBU. Kalau bisa Juni 2020 semua SPBU yang ada sudah menggunakan IT nozzle (digital) dan mencatat nomor polisi semua kendaraan yang menggunakan BBM Bersubsidi," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah, seperti dilansir situs Kementerian ESDM, Selasa (31/12/2019).
Sistem penyaluran BBM Bersubsidi untuk Badan Usaha juga diubah, dari setahun sekali menjadi tiga bulan sekali.
"Untuk tahun 2020, sidang Komite BPH Migas sudah menyepakati penyaluran BBM Bersubsidi tidak lagi dilakukan per satu tahun, tetapi dipecah per tiga bulan," kata Fanshurullah.
"Hal ini dilakukan untuk melihat komitmen badan usaha penerima BBM Bersubsidi seperti PT KAI, ASDP, dan PT Pelni dalam menyalurkan BBM Bersubsidi yang tepat sasaran," ujarnya lagi.
Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman
14 April 2020
129.685 Kali
30 September 2019
73.691 Kali
24 Februari 2023
71.312 Kali
06 Mei 2020
68.803 Kali
04 Mei 2020
67.183 Kali
23 Agustus 2022
64.763 Kali
26 Juli 2022
43.341 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2602.0.0-premium