Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Sidang membahas Laporan Realisasi APBDes tahun 2019 bulan lalu ternyata bukan sidang terakhir bagi Badan Permusyawaratan Kalurahan yang akan segera purna. Digadang-gadang berganti personil pada tanggal 14 Maret 2020, ternyata anggota BPKal masih harus bersidang untuk beberapa perdes Kalurahan Hargorejo.
Senin (09/03/2020) Bertempat di Aula Balai Kalurahan Hargorejo, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) bersama Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan sidang Perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2020 dan dibahas pula Raperdes Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Sidang dihadiri oleh anggota BPKal, Lurah Hargorejo beserta Pamong Kalurahan.
Sidang ini membahas perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2020 karena perubahan RAB Kegiatan yang disebabkan oleh Selisih harga pasar, perubahan sumber dana kegiatan dan tidak turunnya dana transfer bersumber dari BHP/BHR untuk tahun 2020. Disampaikan juga dalam sidang bahwa anggaran pendapatan Kalurahan tahun 2020 yang bersumber dari pendapatan asli desa, transfer, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp.2.633.006.450 . Dan anggaran belanja desa untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 2.943.456.445,-
Dalam sidang ini juga dibahas tentang perubahan Perdes Nomor 8 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Perubahan ini disebabkan salah satunya oleh pemanfaatanan tanah kalurahan untuk pertambangan emas, serta penyesuaian lampiran Perdes Pemanfaatan Tanah Kalurahan dengan hasil verifikasi tanah oleh BPN.
Selain membahas kedua topik tersebut, Carik Hargorejo juga mengangkat topik pembahasan Surat Keputusan Lurah terkait Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2018, dimana untuk dapat mencairkan anggaran dari APBDes terkait penanggulangan bencana sebesar Rp. 3.500.000,-, Lurah harus membuat SK sebagaimana di atas dan dilaporkan pada Bupati melalui Camat. Hasil dari musyawarah tersebut, BPKal dan Pemerintah Kalurahan sepakat untuk menunda SK kebencanaan karena proses pengajuan terlalu rumit dan belum begitu mendesak. Bencana yang baru-baru ini terjadi di Kalurahan sudah diatasi oleh gotong royong warga masyarakat. (Redaktur)
14 April 2020
129.446 Kali
30 September 2019
73.464 Kali
24 Februari 2023
69.043 Kali
06 Mei 2020
67.775 Kali
04 Mei 2020
66.323 Kali
23 Agustus 2022
64.482 Kali
07 Maret 2022
42.768 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium