You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Melaksanakan Ibadah di Tengah Pandemi

Administrator 26 April 2020 Dibaca 424 Kali

Hargorejo news (26/4/2020). Melaksanakan ibadah ditengah Pandemi merupakan tantangan tersendiri. Perbedaan pemahaman dan keyakinan membangunkan jiwa toleransi bagi masyarakat terlebih kaum muslim dalam melaksanakan salat tarawih.

Pemerintah dan MUI sudah memberikan surat edaran dan himbauan terkait panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi wabah COVID-19. Sehingga guna mendorong, menciptakan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagaman dengan tetap megedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah serta kondisi lingkungan setempat yang aman dari COVID-19. Beberapa tempat ibadah di Hargorejo melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid/Mushola. Tentu semua senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 .

Seperti yang dilaksanakan di Masjid Ar Rohman Krengseng. Masjid yang sudah berdiri hampir 30 tahun ini melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. Diungkapkan oleh Ikhwan Qomarudin selaku takmir masjid bahwa ada beberapa ketentuan  yang dilakukan mengingat hal tersebut yaitu:

  1. Jamaah diminta sudah wudhu dari rumah
  2. Jamaah yang sakit tidak boleh ke masjid mengikuti sholat jamaah
  3. Rismas menyediakan sabun dan tempat cuci tangan di depan masjid
  4. Pelaksanaan jamaah sholat yang berjarak 1,5 m.

Kewaspadaan dan pemahaman tentang pandemi ini mutlak diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Melaksanakan ibadah di tengah pandemi tentu akan melahirkan pemahaman yang berbeda beda. Namun toleransi dan tetap memohon yang terbaik pada sang penguasa adalah cara yang utama.

Sumber : wir

Editor     : car

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%