You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Jemparingan, Nguri-Uri Kabudayan Tradisi

Administrator 30 September 2020 Dibaca 612 Kali

   Hargorejo-Rabu,30 September 2020. Jemparingan merupakan olahraga panahan khas Yogyakarta. Kata jemparingan berasal dari kata "jemparing" yang berarti anak panah. Budaya jemparingan pertama kali diperkenalkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I (1755-1792 M), raja pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Tradisi ini ditujukan untuk menanamkan watak ksatria pada para pengikutnya. Watak ksatria tersebut adalah sawiji, greget, sengguh, dan ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dan tanggung jawab). Namun dalam perkembangannya, tradisi memanah ala Kerajaan Mataram ini mulai memudar pesonanya, terutama setelah wafatnya Pakualam VIII.
   Untuk melestarikan warisan tradisi jemparingan, masyarakat Kalurahan Hargorejo turut meramaikan sasana jemparingan yang bertempat di halaman rumah Bapak Sardiyono, mantan Dukuh Ngulakan. Kegiatan ini rutin diadakan setiap hari Minggu pagi dan Jum'at sore serta diikuti oleh berbagai kalangan usia, mulai anak-anak hingga dewasa, laki-laki maupun perempuan. Sedangkan di lingkungan Keraton Yogyakarta, tradisi ini juga sudah mulai dihidupkan kembali setiap hari Minggu. Para pemanah yang turut  berpartisipasi menggunakan pakaian khas Jawa.

  Secara filosofis, budaya jemparingan mengajarkan kita untuk fokus pada suatu tujuan hidup. Oleh karenanya, tradisi ini patut dilestarikan oleh generasi muda sebagai upaya untuk melestarikan warisan tradisi dan melatih fokus baik secara indrawi maupun maknawi. (Afa)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.421.894.699,00 Rp 3.428.029.699,00
99.82%
Belanja
Rp 3.512.806.699,00 Rp 3.556.005.689,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 127.976.678,00 Rp 127.975.990,00
100%

APBK 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 13.600.000,00 Rp 13.600.000,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 107.710.000,00 Rp 107.710.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.694.238.000,00 Rp 1.700.373.000,00
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 171.785.308,00 Rp 171.785.308,00
100%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.087.739.991,00 Rp 1.087.739.991,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 225.000.000,00 Rp 225.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 55.621.400,00 Rp 55.621.400,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00
100%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.589.974.340,00 Rp 1.629.109.212,00
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.092.790.000,00 Rp 1.146.097.200,00
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 410.387.159,00 Rp 404.080.277,00
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 233.545.800,00 Rp 254.660.700,00
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 186.109.400,00 Rp 122.058.300,00
152.48%