Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menyambut baik kebijakan baru Kementerian Ketenagakerjaan, terkait penyesuaian upah buruh pada industri padat karya di masa pandemi covid-19.
Ketua HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyebut, industri padat karya memang termasuk yang paling terpukul. Pasalnya, pangsa pasar industri ini kebanyakan untuk ekspor, yang tengah merosot selama pandemi.
Adanya dasar hukum dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, upah buruh di industri padat karya ini mendapatkan kepastian.
"Tentu ini menjadi pasti dengan serikat pekerja maupun pekerjanya bisa negoisiasi, bisa duduk bersama bagaimana agar win-win solution. Artinya, biarlah perusahaan di kondisi ini bisa bertahan tapi karyawannya juga dengan adanya penurunan sementara gaji mereka, bisa tetap mendapat pekerjaan," kata Sarman kepada KBR, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (18/2/20).
Saat ditanya terkait kekhawatiran adanya perusahaan 'nakal', yang dapat memanfaatkan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan ini, Sarman menepis hal itu.
"Sebab, dalam aturan ini industri-industri yang disasar memang yang terdampak Covid-19," jelasnya.
Sarman meyakini, pekerja juga bakal menolak keras penyesuaian upah, jika ada perusahaan yang untung, namun meminta untuk menurunkan gaji pekerjanya.
Ia menambahkan, pengusaha saat ini menanti pemerintah mengeluarkan dan memperluas kebijakan stimulus dan bantuan bagi pengusaha di tengah pandemi Covid19.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Covid-19.
Pada aturan ini, pengusaha industri padat karya yang terdampak pandemi bisa melakukan penyesuaian upah buruh.
Oleh : Astri Septiani
Editor: Kurniati Syahdan
14 April 2020
129.448 Kali
30 September 2019
73.474 Kali
24 Februari 2023
69.066 Kali
06 Mei 2020
67.799 Kali
04 Mei 2020
66.337 Kali
23 Agustus 2022
64.486 Kali
07 Maret 2022
42.775 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2512.0.1-premium