You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Yuk, Mengenal Lebih Jauh Tentang Gender!

Admin Hargorejo 20 Juli 2022 Dibaca 3.136 Kali
Yuk, Mengenal Lebih Jauh Tentang Gender!

Isu-isu tentang kesetaraan gender sudah lama digaungkan dalam masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah emansipasi wanita yang diprakarsai oleh R.A. Kartini. Emansipasi wanita merupakan usaha untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria disegala bidang kehidupan. Meski begitu masih saja banyak praktek ketidakadilan gender dalam masyarakat yang bahkan mungkin kita sendiri belum menyadari. Lalu apa itu gender? Apa perbedaan antara gender dan jenis kelamin? Apa pula yang dimaksud dengan kesetaraan gender dan apa itu bias gender? Melalui artikel ini penulis akan mencoba membahasnya satu persatu.

Pengertian gender secara bahasa berasal dari bahasa Inggris yang berarti 'jenis kelamin' (John M. Echols dan Hassan Shadily, 1983: 265). Sedangkan secara istilah, gender dapat diartikan sebagai pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial budaya (Elaine Showalter (ed.), 1989: 3). Meskipun secara bahasa arti kata gender sama dengan jenis kelamin (sex), namun sejatinya kedua kata tersebut sangat berbeda. Kata sex melihat perbedaan laki-laki dan perempuan dari aspek biologis, sedangkan gender melihatnya dari aspek sosial, budaya, dan aspek-aspek nonbiologis lainnya. Jenis kelamin merupakan ciptaan Tuhan yang bersifat kodrati yang tidak dapat diubah dan dipertukarkan, sedangkan gender merupakan buatan manusia yang dapat berubah dan dapat ditukar perannya antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan kebutuhan, kesempatan dan komitmen.

Kesetaraan gender sendiri merupakan konsep yang merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Dari sini muncul istilah bias gender atau suatu kondisi yang memihak dan merugikan salah satu jenis kelamin.  Bentuk dari bias gender adalah pandangan dan sikap yang lebih mengutamakan salah satu jenis kelamin daripada jenis kelamin lainnya sebagai akibat pengaturan dan kepercayaan budaya yang lebih berpihak kepada jenis kelamin tertentu, misalnya, lebih berpihak kepada laki-laki daripada kepada perempuan atau sebaliknya. Salah satu contohnya adalah pandangan atau sikap yang terlihat di dalam gagasan-gagasan bahwa laki-laki itu lebih kompeten, lebih mampu, lebih superior daripada perempuan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mempunyai pengetahuan terkait gender dan bahwa sebenarnya dalam lingkup sosial, peran antara laki-laki dan perempuan dapat dipertukarkan sesuai kebutuhan, kesempatan dan komitmen karena gender hanyalah hasil konstruksi sosial, bukan sesuatu yang kodrati. (Ajru F/ Yuli)

sumber foto : http://id.pngtree.com/

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

APBK 2025 Pendapatan

APBK 2025 Pembelanjaan